Tidak Hanya Era Jokowi, Godaan Perpanjangan Periode Juga Pernah Terjadi di Zaman SBY
Tidak hanya di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), godaan perpanjangan periode kepemimpinan juga pernah terjadi di zaman Presiden Susilo Bambang Yudho
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak hanya di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), godaan perpanjangan periode kepemimpinan juga pernah terjadi di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini diungkapkan pengamat politik, Aditya Perdana yang merupakan Direktur Eksekutif Puskapol FISIP UI, dalam webinar bertajuk Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan isu 3 periode hingga isu penundaan Pemilu, merupakan isu politik yang cukup menghebohkan jelang Pemilu 2024, yang harus dikawal bersama.
Pasalnya Indonesia adalah negara demokrasi yang harus memiliki komitmen tegas dalam pelaksanaannya.
“Kita harus punya komitmen yang kuat dan tegas terkait demokrasi Indonesia, maka kita harus menjaga suksesi kepemimpinan dengan menjaga Pemilu yang dilakukan secara reguler, terus menerus dan sesuai dengan jadwal,” ujar Aditya.
Menurutnya, SBY juga pernah digoda untuk melanjutkan kepemimpinannya.
Baca juga: Luhut Tolak Buka Big Data di Depan Mahasiswa UI, Tegaskan Tak Pernah Wacanakan Penundaan Pemilu
Bahkan almarhum Ibu Ani Yudhoyono juga pernah digoda dan digadang-gadang untuk melanjutkan kepemimpinan SBY, karena ada sejumlah pihak yang ingin dinasti Yudhoyono dilanjutkan.
“Ini bagian dari tantangan yang terjadi di negara demokrasi, ketika kita ingin selalu mencoba melakukan pengulangan suksesi kepemimpinan yang itu menjadi indikator penting dalam sebuah negara demokrasi,” kata Aditya.
Jelang Pemilu 2024, menurutnya Indonesia kembali menghadapi situasi politik seperti ini lagi.
SBY merupakan Presiden pertama yang memimpin dengan siklus 10 tahun, dan isu 3 periode kembali menjadi godaan demokrasi Indonesia di era Jokowi.
“Kita menghadapi ini lagi. Jadi saat pak SBY satu siklus selama satu tahun, pak Jokowi siklus kedua yang sedang terjadi dan digoda lagi,” kata Aditya.
Aditya menegaskan, konstitusi Indonesia mewajibkan untuk terus melakukan suksesi kepemimpinan.
Selain amanat dari konstitusi, Indonesia membutuhkan regenerasi kepemimpinan nasional dengan melakukan pemilu regular yang dilakukan setiap 5 tahun untuk menunjukkan komitmen sebagai negara yang berdemokrasi
“Jadi kita sekarang menjaga bagaimana agar tetap regular 5 tahun, ada orang-orang baru yang berganti, yang punya kompetensi dan mengisi kepemimpinan nasional,” ujarnya.