Usai Dilantik Presiden, Komisioner KPU Gas Pol Persiapan Pemilu
Hasyim Asyari mengatakan usai dilantik ia akan segera mempersiapkan tahapan Pemilu yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (12/4/2022).
Tujuh nama yang dilantik sebagai komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Hasyim Asyari mengatakan usai dilantik ia akan segera mempersiapkan tahapan Pemilu yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Baca juga: Legislator PAN Harap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu
Ia dan jajaran komisoner lainnya akan melanjutkan program-program persiapan Pemilu yang sudah disusun komisioner sebelumnya.
"Oleh karena itu dalam situasi yang semakin mendekati tahapan Pemilu sebagaimana kita ketahui direncanakan pemungutan suara untuk Pemilu tahun 2024 itu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dan rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari untuk menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024," katanya.
Pihaknya kata Hasyim akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya.
Baca juga: Pesan Jokowi ke KPU dan Bawaslu: Segera Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Setelah itu kemudian akan lakukan diskusi mendalam untuk menjadi bahan dalam melakukan rapat dengar pendapat, rapat kerja antara DPR, pemerintah, KPU dan badan penyelenggara pemilu yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu esok.
"Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Hasyim mengatakan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Oleh karena itu ia meminta dukungan semua pihak agar Pemilu dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan, akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Kami menyadari kami manusia biasa tidak bisa bekerja sendiri, kami mohon dukungan dan kami akan membangun kerjasama kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024," pungkasnya.
Baca juga: Tak Sampai Semenit, Seluruh Jajaran Sepakat Pilih Hasyim Asyari Jadi Ketua KPU RI Periode 2022-2027
Selain komisioner KPU, Jokowi juga melantik komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu). Lima anggota Bawaslu yang dilantik yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Anggota Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa usai dilantik pihaknya akan melakukan evaluasi, kemudian melihat proses dan persiapan yang telah dilakukan Bawaslu periode sebelumnya.
"Kemudian kami akan menyerap seluruh proses-proses yang telah mereka lakukan dan kemudian kami bersama-sama akan melakukan rencana kedepan, bagaimana standar tata laksana pengawasan pemilu dilakukan dan diperbaiki," tuturnya.
Rahmat mengatakan pihaknya akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini.
Oleh karenanya ia berharap agar peraturan Komisi Pemilihan Umum dapat segera disahkan.
"Kemudian kami setelah itu akan menyusun peraturan badan pengawas pemilihan umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan," katanya.
Rahmat mengatakan Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Ia meminta dukungan semua pihak agar Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan baik.
Baca juga: Presiden Jokowi Harap KPU dan Bawaslu Segera Tancap Gas Persiapkan Pemilu dan Pilkada 2024
"Tidak mungkin badan pengawas pemilihan umum ini berdiri sendiri mengawasi sendiri tanpa bantuan dan juga support dari masyarakat Republik Indonesia," pungkasnya.
Pelantikan ketujuh anggota KPU berdasarkan dengan Keppres nomor 33P/2022. Sementara itu pelantikan kelima anggota Bawaslu sesuai Keppres nomor 34P/2022.
"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," sumpah para pejabat yang dilantik.(Tribun Network/fik/wly)