Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam, KPK Periksa VP Marketing PT Antam
Tim penyidik memeriksa Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Antam, Muhidin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Tim penyidik memeriksa Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Antam periode 2015-2017, Muhidin.
"Hadir dan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait dengan proses produksi komponen emas oleh PT AN Tbk yang selanjutnya diolah kembali oleh PT LM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Mantan Bupati Tabanan Cs
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.
Dalam perkembangannya, tim penyidik KPK telah menyita dokumen terkait kasus ini. Dokumen itu disita dari saksi yang diperiksa tim penyidik pada Selasa (8/2/2022).
Saksi dimaksud yakni Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (November 2016-2018).
"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (9/2/2022).