Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Masa Jabatan Presiden Perlahan Reda, Demokrat Nilai Jokowi Harus Tegas Tertibkan Jajarannya

Demokrat menilai publik tengah menanti sikap tegas Presiden Jokowi untuk menertibkan para jajarannya yang aktif mengembuskan wacana penundaan pemilu

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Isu Masa Jabatan Presiden Perlahan Reda, Demokrat Nilai Jokowi Harus Tegas Tertibkan Jajarannya
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat kembali menyoroti soal isu penambahan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu yang sebenarnya sudah tampak bahwa Presiden Jokowi menolak wacana tersebut.

Namun, Demokrat menilai publik tengah menanti sikap tegas Presiden Jokowi untuk menertibkan para jajarannya yang aktif mengembuskan wacana tersebut.

"Dan memberi sanksi tegas terhadap pembantu-pembantunya yang  ikut aktif atau menjadi penggerak beredar dan berkembangnya wacana penundaan pemilu, penambahan masa jabatan presiden, dan presiden tiga periode," kata Kamhar Lakumani selaku Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat dalam pesan yang diterima Tribunnews, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Menteri PANRB: ASN Boleh Mudik Lebaran 2022, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas

Baca juga: PDIP Soroti Luhut Banyak Jabatan: Presiden Mestinya Bagi-bagi Tugas ke Tokoh Lainnya

Kamhar yakin publik sudah mengetahui siapa saja jajaran di pemerintah yang mengembuskan wacana tersebut.

"Jejak digital para pembantunya terkait dengan gerakan dan wacana ini sangat banyak," kata dia

Maka, menurut Kamhar, tidak bisa ditemukan alasan atau argumentasi yang memadai untuk dijadikan dasar atau pembenaran atas gerakan ini.

"Sebagai pejabat publik, yang mereka lakukan itu jahat, menipu rakyat untuk melanggengkan kekuasaan. Secara etik dan secara moral telah cacat. Oleh sebab itu, tak ada alasan untuk tetap dipertahankan menempati jabatan publik," kata dia.

Baca juga: Soal Pelaksanaan Pemilu 2024, Pengamat: Golkar Tak Mungkin Beda Sikap dengan Presiden Jokowi

Baca juga: Nurul Arifin: Partai Golkar Dukung Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Sesuai Jadwal

Berita Rekomendasi

Kamhar melanjutkan, sekali pun ini telah menjadi “operasi politik” yang gagal, Presiden Jokowi tak bisa membiarkan begitu saja kandasnya upaya tersebut tanpa ada konsekuensi.

"Karena pembiaran atas ini, sejatinya adalah bentuk pelecehan terhadap kritisisme dan kewarasan publik," kata dia.

Kamhar kemudian membawa-bawa kembali momen di mana Partai Demokrat berusaha dibegal oleh seseorang yang memiliki jabatan publil sekaliber KSP Moeldoko.

"Kami tak ingin ini berulang kembali. Cukup Partai Demokrat saja yang pernah diperlakukan seperti ini, rakyat, jangan!" pungkasnya.

Baca juga: Orasi dari Atas Mobil Komando, Dasco Jamin Tak Ada Lagi Wacana 3 Periode dan Penundaan Pemilu 

Diketahui, isu penambahan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, hingga 3 periode perlahan mereda.

Meski tak menyatakan penolakannya secara langsung, Presiden Jokowi menunjukkannya lewat instruksi kepada para menteri untuk tidak lagi bicara soal wacana tersebut.

Setelah itu, Presiden Jokowi kemudian melantik jajaran KPU dan Bawaslu RI yang baru untuk kemudian membahas kesiapan Pemilu serentak yang dijadwalkan pada 14 Februari dan 27 November 2024.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu," kata Presiden dalam keterangan persnya, Selasa, (12/4/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas