Pernah Terjadi di Era SBY, Pengamat: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kini Terulang Kembali
Isu perpanjangan masa jabatan presiden juga pernah terjadi di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
Wiranto: Penundaan Pemilu Tak Mungkin Terjadi
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.
Apalagi, untuk mewujudkan wacana-wacana tersebut perlu adanya perubahan konstitusi, ini yang tentunya tidak mudah dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah melakukan pertemuan dengan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
Baca juga: Tidak Hanya Era Jokowi, Godaan Perpanjangan Periode Juga Pernah Terjadi di Zaman SBY
"Bahwa ini perlu kita klarifikasi, intinya saya sampaikan kenapa kita harus meributkan hal itu tatkala itu masih berbentu wacana.
"(Seperti yang saya sampaikan kepada mahasiswa) mari kita berbicara secara rasional."
"Mungkinkah jabatan 3 periode ataupun penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden, dapat dilaksanakan dalam konteks UUD 1945."
"Karena ketiga-tiganya akan menyangkut perubahan pasal-pasal UUD 1945."
"Mungkinkah perubahan ini terjadi? Jawabannya tidak mungkin," kata Wiranto dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV.
Karena untuk melakukan amandemen UUD 1945 itu sulit dilakukan.
"Itu harus kehendak seluruh masyarakat Indonesia yang dipresentasikan ke MPR."
Baca juga: Kilas Balik Reaksi Jokowi Soal 3 Periode: Presiden Pernah Bilang yang Usulkan Hanya Ingin Cari Muka
Tepis Isu, Jokowi Lantik KPU dan Bawaslu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.