Pernah Terjadi di Era SBY, Pengamat: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kini Terulang Kembali
Isu perpanjangan masa jabatan presiden juga pernah terjadi di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Isu perpanjangan masa jabatan presiden juga pernah terjadi di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik, Aditya Perdana yang juga merupakan Direktur Eksekutif Puskapol FISIP UI, Rabu (13/4/2022) seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Sehingga, tidak hanya di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja, isu perpanjangan periode kepemimpinan juga pernah terjadi sebelumnya.
Di era SBY, bahkan almarhum Ibu Ani Yudhoyono juga pernah diisukan bakal melanjutkan kepemimpinan SBY.
“Ini bagian dari tantangan yang terjadi di negara demokrasi, ketika kita ingin selalu mencoba melakukan pengulangan suksesi kepemimpinan yang itu menjadi indikator penting dalam sebuah negara demokrasi,” kata Aditya.
Baca juga: Tak Berkutik, Polisi Tangkap Penganiaya AKP Rudi Wira saat Demo 11 April
Baca juga: Aliansi Organda se-Sulsel Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, Minta 3 Menteri Jokowi Dicopot
Menjelang Pemilu 2024, isu tersebut kembali bergulir.
“Kita menghadapi ini lagi. Jadi saat pak SBY satu siklus selama satu tahun, pak Jokowi siklus kedua yang sedang terjadi dan digoda lagi,” sambung Aditya.
Untuk itu, seluruh masyarakat harus memiliki komitmen tegas dalam pelaksanaannya.
“Kita harus punya komitmen yang kuat dan tegas terkait demokrasi Indonesia."
"Maka kita harus menjaga suksesi kepemimpinan dengan menjaga Pemilu yang dilakukan secara reguler, terus menerus dan sesuai dengan jadwal,” lanjut Aditya.
Baca juga: Polda Metro Kantongi Identitas Pengeroyok AKP Rudi Wira saat Demo di Gedung DPR
Menurut Aditya, Pemilu regular setiap 5 tahun sekali, harus tetap digelar.
Sebab, Indonesia membutuhkan regenerasi kepemimpinan nasional.
Selain itu, ini dilakukan juga untuk menunjukkan komitmen sebagai negara yang demokrasi.
“Jadi kita sekarang menjaga bagaimana agar tetap regular 5 tahun, ada orang-orang baru yang berganti, yang punya kompetensi dan mengisi kepemimpinan nasional,” sambung Aditya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.