Tak Berkutik, Polisi Tangkap Penganiaya AKP Rudi Wira saat Demo 11 April
Polisi tangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira.
AKP Rudi sebelum dianiaya tengah melakukan pengamanan dan evakuasi pada sejumlah kendaraan yang terjebak dalam kericuhan di Tol Dalam Kota saat demo 11 April 2022.
Penangkapan pelaku atas nama Jafar Sodiq ini terekam kamera dan viral di media sosial.
Momen penangkapan itu diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video itu, terlihat beberapa anggota polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Jafar Sodiq yang diduga sedang berada di rumah.
Saat didatangi anggota polisi, Jafar Sodiq terlihat mengenakan sarung hijau dan kaos lengan panjang hitam sambil ditanyai petugas kepolisian.
Terdengar pula percakapan video tersebut, dimana polisi meminta Jafar Sodiq ikut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan bersikap kooperatif.
"Kita minti keterangan di Kantor, ya. Kita minta keterangan seputar aksi 11 April kemarin, jadi tolong kooperatif ya," kata seorang petugas saat menginterogasi Jafar.
Petugas juga meminta yang bersangkutan membawa pakaian yang digunakan Jafar Sodiq saat peristiwa pemukulan tersebut terjadi.
Meski video penangkapan ini sudah beredar, belum ada tanggapan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Tribunnews.com telah menghubungi keduanya namun belum memberikan tanggapan terkait penangkapan Jafar Shodiq.
Namun, melansir dari status WhatsApp Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terlihat yang bersangkutan mengunggah foto Jafar Sodiq.
Sambodo juga menuliskan ucapan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lantaran telah menangkap terduga pelaku penganiaya anggotanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.