Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Mencalonkan Pilpres atau Jadi Timses, Menteri Jokowi Harus Mundur

TB Hasanuddin, menyarankan agar menteri-menteri yang mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 baik sebagai calon presiden atau

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TB Hasanuddin: Mencalonkan Pilpres atau Jadi Timses, Menteri Jokowi Harus Mundur
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, menyarankan agar menteri-menteri yang mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 baik sebagai calon presiden atau wakilnya untuk mengundurkan diri

Termasuk juga menteri-menteri yang akan berkonsentrasi dalam Pilpres 2024 sebagai tim sukses (timses).

Hal itu disampaikan Hasanuddin menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap digelar pada 14 Februari dan KPU RI juga sudah membuat rancangan tahapan Pemilu 2024.

"Saya memprediksi begitu masuk tahap kampanye maka akan banyak menteri yang terlibat baik yang mencalonkan sebagai capres, wapres atau jadi timses. Maka, saya menyarankan agar para menteri ini untuk mundur," kata legislator PDI Perjuangan ini kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Hasanuddin mengatakan, selama satu tahun tahapan Pemilu 2024, mulai dari bulan Oktober 2023 hingga Oktober 2024 akan terjadi kevakuman dalam bekerja atau bisa dikatakan partai politik berkonsentrasi pada pemilu saja .

Karenanya, lanjut dia, para menteri ini nantinya tidak akan berkonsentrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo. 

Terlebih, kata dia, begitu pemenang Pilpres diumumkan akan terbentuk dua kelompok.

Baca juga: Survei SPIN: Pilpres Digelar Hari Ini, Prabowo Menang Head to Head Lawan Ganjar dan Anies

Berita Rekomendasi

"Kelompok pertama yang jagonya kalah tentu akan pergi meninggalkan tugas pokok sebagai menteri. Kemudian kelompok yang menang juga tak akan berkonsentrasi lagi pada Pak Jokowi dan segera merapat pada presiden baru," ujarnya.

Hasanuddin menambahkan, performa seorang menteri ketika sedang melakukan tugasnya harus benar-benar profesional. 

Bila konsentrasinya sudah terpecah, kata dia, maka tentu kinerjanya sudah pasti menurun dan tidak sejalan dengan visi misi Presiden Jokowi.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi menteri yang mencalonkan dalam Pilpres 2024 termasuk mereka yang akan menjadi timses untuk mundur supaya presiden dapat bekerja dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, (10/4/2022).

Dalam Ratas tersebut, Presiden meminta jajarannya menyampaikan pada masyarakat bahwa Jadwal Pemilu sudah ditetapkan.

"Yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada itu sudah ditetapkan," kata Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hal tersebut perlu dijelaskan agar tidak muncul spekulasi bahwa pemerintah akan menunda Pemilu.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," katanya.

Presiden mengatakan bahwa gelaran Pemilu pada Juni 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 sudah disepakati. Begitu juga dengan tahapan Pemilu yang sudah dimulai tahun ini. Oleh karena itu ia meminta jajarannya untuk menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.

"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas