Polri Pastikan Ivan Gunawan Tak Terlibat Pencucian Uang Karena Kembalikan Duit Kasus DNA Pro
Gatot menyampaikan bahwa Ivan Gunawan telah diperiksa selama 3 jam pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan desainer sekaligus artis Ivan Gunawan tidak terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena telah mengembalikan duit kasus DNA Pro.
"Dia kembalikan, berarti tidak terlibat TPPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Gatot menyampaikan bahwa Ivan Gunawan telah diperiksa selama 3 jam pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Dia dicecar seputar perannya sebagai brand ambassador yang menerima duit Rp1,09 miliar.
"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar peran sebagai brand ambassador, sebagai BA saudara IG menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar. Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik," jelas Gatot.
Baca juga: Korban DNA Pro Bicara soal Kemungkinan Polisikan Ivan Gunawan, Imbau Artis Tak Asal Terima Endorse
Gatot menjelaskan bahwa barang bukti yang telah dikembalikan Ivan Gunawan sebesar Rp 921 juta.
Adapun selisih uangnya berada di akun DNA Pro miliknya.
"Dari fee Rp 1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik disita dan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta. Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," pungkasnya.