Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Membuat SKCK Secara Online, Siapkan Berkasnya Berikut Ini!

Kini membuat SKCK dapat dilakukan secara online melalui laman skck.polri.go.id, simak tata cara dan berkas yang dibutuhkan berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Membuat SKCK Secara Online, Siapkan Berkasnya Berikut Ini!
Tribunnews.com
Cara Membuat SKCK Online - Kini membuat SKCK dapat dilakukan secara online melalui laman skck.polri.go.id, simak tata cara dan berkas yang dibutuhkan berikut ini. 

9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

10. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

11. Selanjutnya, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

12. Kemudian Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

13. Terakhir, Anda tinggal datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait SKCK

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas