Kementerian Sosial Akan Berikan Program Kewirausahaan untuk Penerima Bantuan di Bawah 40 Tahun
Kementerian Sosial akan memberikan program kewirausahaan kepada penerima bantuan di bawah 40 tahun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial akan memberikan program Kewirausahaan kepada penerima bantuan di bawah 40 tahun.
Kemensos melakukan percepatan penanganan kemiskinan melalui program pemberdayaan.
"Jadi untuk penerima manfaat di bawah 40 tahun, akan dialihkan ke program pemberdayaan. Kenapa? Karena kita menganggap masih kuat dan mampu," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Selain itu, pengalihan ke program pemberdayaan juga dilakukan dengan pertimbangan untuk menciptakan keadilan.
"Masih banyak warga pra-sejahtera lainnya yang belum terjangkau bantuan. Jadi agar ada pemerataan kesempatan bagi yang belum pernah mendapat bantuan," ucap Pepen.
Kemensos telah menyiapkan Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) dengan sasaran peserta Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang memiliki rintisan usaha.
Program tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi mereka yang memiliki rintisan usaha sehingga lebih berkembang.
Peserta ProKUS nantinya tidak hanya mendapatkan bantuan modal usaha tetapi juga mentoring atau pendampingan.
"Mereka akan terhubung dengan lembaga-lembaga permodalan seperti koperasi," ujar Pepen.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
ProKUS diharapkan bisa meningkatkan standar kehidupan KPM secara berkelanjutan dengan memberikan penguatan terhadap usaha rintisan yang mereka lakukan.
Misalnya di bidang industri rumah tangga, jasa, kuliner, kerajinan tangan, industri kreatif, budidaya pertanian dan agrowisata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.