BLT Minyak Goreng Cair sebelum Lebaran, Simak Cara Cek Penerima, Disalurkan Lewat Kantor Pos
Simak cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dalam artikel berikut ini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dalam artikel berikut ini.
Penerima BLT Minyak Goreng akan menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Bantuan diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2022.
Namun, bantuan akan disalurkan Rp 300 ribu sekaligus pada April 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap BLT Minyak Goreng bisa disalurkan ke seluruh provinsi di Tanah Air seminggu sebelum Lebaran.
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, optimistis mampu mencapai target sesuai arahan Presiden.
"Kami harus bergerak cepat karena target sebelum Hari Raya Idul Fitri harus selesai disalurkan kepada 20,65 juta KPM di seluruh Indonesia."
"Kami juga menyalurkan bansos sembako di 83 kabupaten/kota senilai Rp 200.000 per KPM. Total Rp 500.000 yang diterima KPM," kata Faizal, dikutip dari Kontan.co.id.
Baca juga: Harga CPO Terus Melambung Sering Kenaikan Harga Minyak Nabati
Baca juga: BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan adanya pengawasan berlapis agar penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran.
Adapun kriteria penerimanya yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos telah membangun sistem berbasis digital cekbansos.kemensos.go.id.
"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos."
"Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Sekjen Kemensos, Harry Hikmat di Jakarta, Minggu (10/4/2022), dikutip dari laman Kemensos.
Baca juga: 5,72 Juta Keluarga Penerima Manfaat Telah Menerima BLT Minyak Goreng
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pemerintah Rapel Penyaluran Bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng