Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya

BLT minyak goreng, sembako, PKH, subsidi gaji untuk karyawan, hingga PIP untuk anak sekolah, cair pada bulan ini. Inilah cara cek penerimanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
zoom-in BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya
Istimewa
Ilustrasi Uang. BLT minyak goreng, sembako, PKH, subsidi gaji untuk karyawan, hingga PIP untuk anak sekolah, cair pada bulan ini. Inilah cara cek penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui kementerian terkait menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Sejumlah bantuan bahkan sudah diterima oleh masyarakat, misalnya BLT minyak goreng, bantuan Sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara untuk Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) masih dalam proses.

Namun yang pasti, sejumlah bantuan ini akan disalurkan pada April atau minimal sebelum Lebaran 2022.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu

Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Berikut Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun penerima bantuan ini pun beragam, mulai masyarakat biasa, karyawan swasta, hingga anak sekolah.

Masyarakat juga dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima sejumlah bantuan ini atau tidak melalui situs yang sudah disediakan pemerintah.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang cair bulan ini dan cara cek penerimanya:

Berita Rekomendasi

1. BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng menjadi bantuan yang jelas cair pada April 2022.

Besaran BLT minyak goreng adalah Rp 100 ribu dan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022.

Dengan demikian, setiap penerima BLT minyak goreng akan menerima bantuan sebesar 300 ribu.

BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Penyaluran BLT minyak goreng bersamaan dengan pencairan bantuan Sembako dan PKH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas