Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya

BLT minyak goreng, sembako, PKH, subsidi gaji untuk karyawan, hingga PIP untuk anak sekolah, cair pada bulan ini. Inilah cara cek penerimanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
zoom-in BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya
Istimewa
Ilustrasi Uang. BLT minyak goreng, sembako, PKH, subsidi gaji untuk karyawan, hingga PIP untuk anak sekolah, cair pada bulan ini. Inilah cara cek penerimanya. 

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.

Masyarakat dapat mengecek apakah nama anaknya termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP lewat laman pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.

Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini

Berita Rekomendasi

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

- Klik Cek Data

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Para pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 1 juta dengan sasaran ssebanyak 8,8 juta orang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, BSU akan cair pada April 2022.

Sayangnya, belum diketahui secara pasti, tanggal berapa BSU untuk pekerja cair.

Sebab bantuan ini akan langsung masuk ke rekening penerima.

Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

Satu di antaranya melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, ini caranya:

- Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

Cek bagian verifikasi

- Ketuk "Lanjutkan"

- Hasil akan ditampilkan

Sayangnya, dari penelusuran Tribunnews.com, situs tersebut masih dalam tahap peningkatan kapasitas berkaitan dengan rencana pencairan BSU 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas