Pemerintah Larang Pejabat Gelar Open House dan Halalbihalal, untuk Masyarakat Boleh asal Prokes
Pemerintah mengingatkan kembali bagi para pejabat untuk tidak menggelar open house maupun halal bi hahal di kediamannya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengingatkan kembali bagi para pejabat untuk tidak menggelar open house maupun halal bi hahal di kediamannya.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara buka puasa bersama dan Peringatan Nuzulul Qur'an Keluarga Besar Partai Golkar, di Masjid Auinul Hikmah, Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).
"Khusus untuk dari pejabat tetap tidak boleh open house dan halal bil halal," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, bagi masyarakat yang akan menggelar halal bi halal tetap diperbolehkan.
Namun, harus menyesuaikan kapasitas ruangan sehingga tidak berkerumun.
"Tetapi bagi masyarakat silakan (gelar halal bi halal,red). Tetapi tentu kapasitas ruangan harus disesuaikan," tambah Airlangga.
Airlangga juga mengingatkan, bagi masyatakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tentunya, guna menghindari penularan virus Corona.
Baca juga: Pemerintah Imbau Halalbihalal Lebaran Digelar Tanpa Makan dan Minum
"Tentu kita harus menjaga prokes dan sudah dibolehkan halal bil halal, tetap harus menjaga prokes," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.