Sejarah Hari Kartini Diperingati Setiap 21 April, Simak Kisah Hidup RA Kartini Berikut Ini
21 April diperingati sebagai Hari Kartini, Kartini merupakan pahlawan perempuan yang memiliki peran penting di Indonesia, simak sejarah singkatnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hari Kartini diperingati setiap satu tahun sekali pada tanggal 21 April.
Hari Kartini diperingati karena merupakan hari kelahiran pahlawan perempuan Indonesia, yaitu Raden Ajeng Kartini.
Sejarah dan Kisah Hidup R.A Kartini
Raden Ajeng Kartini lahir pada tahun 1879 di Jepara, dan merupakan anak dari keturunan bangsawan Jawa Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan M.A. Ngasirah.
Mengutip dari grid.id, diketahui bahwa di masa penjajahan Belanda, tidak semua anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Budaya patriarki masih melekat di tanah Jawa, maka dari itu para kaum wanita memiliki kewajiban untuk mengurus rumah dan tidak diperbolehkan memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari kaum pria.
Karena hal itulah, setelah usia 12 tahun, R.A Kartini harus berhenti bersekolah karena harus mengikuti budaya yang berjalan.
Baca juga: Kumpulan Kata Mutiara Hari Kartini, Dapat Dibagikan di WhatsApp dan Instagram
Baca juga: Kenapa 21 April Diperingati Sebagai Hari Kartini? Ini Sejarah dan Biografi Singkat R.A. Kartini
Dikutip dari bobo.grid.id, namun Kartini tetap memiliki semangat yang tinggi dalam hal mencari ilmu.
Maka selama ia di rumah dan tidak bersekolah, ia tetap rajin mencari ilmu, dengan bertukar pikiran dengan teman-temannya melalui surat.
R.A Kartini juga gemar membaca buku-buku kebudayaan Eropa seperti buku karya Louis Coperus yang berjudul Des Stille Kraacht.
Kartini selalu berkirim surat dengan salah satu sahabat penanya yang merupakan orang keturunan Belanda, Rosa Abendanon.
Kegemarannya dalam membaca buku, membuat wawasan Kartini menjadi lebih terbuka.
Kemudian muncul pemikiran ingin memperjuangkan haknya sebagai perempuan.
Menurutnya, seorang wanita juga perlu memperoleh persamaan, kebebasan, otonomi serta kesetaraan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.