Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

THR dan Gaji ke-13 akan Segera Cair, Ini Kriteria Penerima serta Komponennya

THR dan Gaji ke-13 akan segera cair, ini kriteria penerima THR dan Gaji ke-13 serta komponennya. ASN, pensiunan, dan pejabat negara juga dapat THR.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in THR dan Gaji ke-13 akan Segera Cair, Ini Kriteria Penerima serta Komponennya
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - THR dan Gaji ke-13 akan segera cair, ini kriteria penerima THR dan Gaji ke-13 serta komponennya. ASN, pensiunan, dan pejabat negara juga dapat THR. 

6. Staf khusus di lingkungan kementerian lembaga;

7. Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi;

8. Pimpinan dan anggota DPR;

9. Hakim ad hoc;

10. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural;

11. Pimpinan badan layanan umum (BLU) atau bdan layanan umum daerah (BLUD), yang terdiri dari dewan pengawas dan pejabat pengelolanya;

12. Pimpinan lembaga penyiaran publik, yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi;

Berita Rekomendasi

13. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas;

14. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk di lembaga non-struktural, BLU atau BLUD, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016.

Pejabat Negara

1. Presiden;

2. Ketua, wakil ketua, dan anggota MPR;


3. Ketua, wakil ketua, dan anggota DPR;

4. Ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas