Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos PKH Tahap II, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP untuk Login

Cek penerima Bansos PKH secara online hanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu login dengan data yang ada pada KTP Anda.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in CEK Penerima Bansos PKH Tahap II, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP untuk Login
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Cek penerima Bansos PKH secara online hanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu login dengan data yang ada pada KTP Anda. 

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerima dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Lanjut di Tahun 2022, Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Dapat Dicek di eform.bri.co.id/bpum

Daftar Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

BERITA REKOMENDASI

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas