Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos PKH Tahap II, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP untuk Login

Cek penerima Bansos PKH secara online hanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu login dengan data yang ada pada KTP Anda.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in CEK Penerima Bansos PKH Tahap II, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP untuk Login
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Cek penerima Bansos PKH secara online hanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu login dengan data yang ada pada KTP Anda. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bansos PKH secara online.

Penyaluran bansos PKH saat ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-II, yaitu pada bulan April 2022.

Bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cek penerimanya bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dan gunakan data pada KTP Anda untuk Login.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan dana bansos.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Cair Rp500 Ribu, Ini Kategori Penerima dan Syarat Pencairannya

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

BERITA REKOMENDASI

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas