Jokowi Khawatir Terjadi Macet Total Kendaraan Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir terjadi macet total saat puncak mudik Idul Fitri tanggal 28-30 April 2022.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir terjadi macet total saat puncak mudik Idul Fitri tanggal 28-30 April 2022.
Oleh karenanya ia meminta ada rekayasa lalu lintas untuk mengatur perjalanan mudik.
"Karena yang saya takutkan tanggal 28,29,30 April itu akan macet total kalau tidak ada rekayasa lalu lintas," kata Jokowi di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).
Presiden mengatakan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi jumlahnya sangat besar.
Kurang lebih terdapat 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik.
Baca juga: Cegah Penumpukan Kendaraan, Kakorlantas Ajak Warga Mudik Lebih Awal
Oleh karenanya pengaturan lalu lintas perlu dilakukan.
"Angka-angka ini bukan angka-angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita Ratas kan untuk manajemen lalu lintas manajemen trafficnya betul-betul disiapkan," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah telah berupaya untuk mengurangi kemacetan dengan menerapkan ganjil genap bagi pemudik, pengaturan satu arah atau one way, serta dilarangnya truk melintasi jalan tol dan jalan nasional selama arus mudik.
Namun langkah langkah tersebut, kata Presiden belum menjamin arus mudi tidak akan macet.
"Oleh sebab itu saya mengajak masyarakat untuk mudik yang memakai mobil lebih awal daripada nanti macet. Lebih awal mudiknya yang lewat darat dan pakai mobil, karena betul-betul angka 23 juta itu bukan angka kecil," pungkasnya.
Solusi dari Polisi
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengajak masyarakat melakukan mudik lebih awal pada Lebaran 2022 dalam rangka mencegah penumpukan kendaraan pada saat cuti bersama libur Lebaran 2022.
Diketahui pemerintah menetapkan cuti bersama libur Lebaran 2022 terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022.
“Kami mendasari atas jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan, kami mendapatkan informasi bahwa anak-anak kita sudah diliburkan pada tanggal 22 April tapi kami juga mendapat informasi untuk para orang tua tenaga kerja ASN itu baru diberikan cuti pada tanggal 29 April,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).