Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Retno Marsudi Paparkan 3 Cara Pencegahan Penyiksaan di Indonesia

Menlu mengatakan larangan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya adalah salah satu prinsip penting hukum internasional.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menlu Retno Marsudi Paparkan 3 Cara Pencegahan Penyiksaan di Indonesia
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi memaparkan 3 cara pencegahan penyiksaan di pembukaan Seminar Regional Konvensi PBB Menentang Penyiksaan: Membangun Kerangka Pencegahan yang Kuat, Rabu (20/4/2022).

Menlu mengatakan larangan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya adalah salah satu prinsip penting hukum internasional.

“Kita harus memastikan pelaksanaan Konvensi yang efektif dan memperkuat langkah-langkah pencegahan kita,” kata Menlu dalam sambutannya.

Pertama, Menlu RI menjelaskan pentingnya untuk memperkuat infrastruktur hukum.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Kanada Dukung Presidensi G20 Indonesia

Banyak negara telah mengakui beratnya larangan penyiksaan dalam Konstitusi mereka, termasuk Indonesia.

Perlunya menyediakan infrastruktur hukum yang adil akan menjadi dasar yang kuat melawan penyiksaan.

BERITA REKOMENDASI

“Pada saat yang sama, kita harus memastikan kapasitas pejabat kita, sumber daya yang memadai, dan kompensasi kepada para korban,” ujar Menlu.

“Kemauan politik sangat penting untuk menerjemahkan kata-kata dan komitmen kita menjadi tindakan,” lanjutnya.

Retno Marsudi juga memaparkan pentingnya meningkatkan pembangunan kapasitas melawan penyiksaan.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi: 32 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina

Setiap negara memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda untuk mencegah penyiksaan dan menerapkan universalitas Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (UNCAT) secara efektif, dimana tidak ada formula yang pas untuk semua kasus.

Menurutnya kerjasama antar negara adalah bagian penting dari filosofi Convention against Torture Initiative (CTI) dan harus memungkinkan semua pihak untuk belajar dari keberhasilan satu sama lain.


“Melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan, kita dapat saling membantu memperkuat pengetahuan dan kapasitas tentang pencegahan penyiksaan. Memang, kisah sukses dan praktik yang baik dapat bekerja untuk menginspirasi orang lain,” ujarnya.

Menlu RI juga mengingatkan pentingnya keterlibatan yang luas dengan pemangku kepentingan terkait.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas