Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret Kasus Minyak Goreng, Ini Profil Perusahaan Orang Terkaya ke-10 di Indonesia Versi Forbes

PT Musim Mas tersandung dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terseret Kasus Minyak Goreng, Ini Profil Perusahaan Orang Terkaya ke-10 di Indonesia Versi Forbes
ISTIMEWA
General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang, tersangka kasus mafia minyak goreng. 

Diketahui, peran Dirjen Kemendag diduga memberi izin ekspor migor kepada 3 perusahaan swasta meski tak memenuhi syarat.

Hal tersebut kemudian diduga membuat minyak goreng sempat langka beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Indrasari Wardana Dicopot dari Kursi Komisaris PTPN III

Menurut MAKI, dugaan tindak pidana Dirjen Kemendag Indasari tergolong kejahatan kerah putih.

MAKI meminta agar semua pihak yang terlibat kasus mafia migor atau ekspor minyak goreng ini diusut lebih luas.

Kurniawan menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Kejahatan kerah putih jarang sekali atau hampir tidak ada menjadi single fighter atau pemain tunggal. Seharusnya ini diruntut dari bawah, siapa yang merekomendasikan dia (perusahaan migor swasta) tetap mendapat izin (Ekspor)."

"Apakah dia menjadi bagian dari tindak pidana. Kita menggunakan istilah mafia ini karena tindakan ini terorganisir," kata Kurniawan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Respons Mendag Lutfi soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Sebut Dukung Proses Hukum

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pihaknya meminta Kejaksaan Agung mendalami apakah ada temuan aliran dana dalam kasus ini.

Kemudian, motif apa yang membuat Dirjen Kemendag memberi izin ekspor pada ketiga perusahaan swasta itu.

Lanjut Kurniawan, jika ditemukan ada aliran dana, perlu dihitung pula berapa kerugian negara akibat pemberian izin ekspor tersebut.

"Dia (Perusahaan migor swasta) mengajukan izin ekspor itu memang seharusnya mencadangkan minyak untuk kepentingan dalam negeri."

Baca juga: Periksa 19 Saksi, 596 Dokumen dan Saksi Ahli, Akhirnya Dalang Mafia Minyak Goreng Terbongkar

"Kemudian dia tidak mencadangkan, harusnya konsekuensinya ditolak izin ekspornya."

"Tetapi ini tetap diizinkan kenapa, apakah ada aliran dana di sini?."

"Ketika migor dijual ke luar negeri menjadi mahal, kerugian negara berapa? Misalkan negara harus menalangi minyak goreng curah yang seharusnya bisa jadi migor kemasan kemudian jadi minyak goreng curah," jelas Kurniawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas