Kasus Minyak Goreng: Mendag harus Diperiksa, Jangan Sampai Anak Buah hanya Jadi Kambing Hitam
Kasus minyak goreng yang ditangani Kejagung jadi sorotan, anggota DPR minta periksa Mendag, semoga anak buah yang jadi tersangka bukan kambing hitam.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi sorotan banyak pihak.
Terkini ada empat orang yang dijadikan tersangka dan telah dilakukan penahanan tahap pertama.
Di tengah bergulirnya kasus minyak goreng ini, sejumlah anggota DPR RI bersuara.
Mereka mendesak Kejagung memeriksa sang menteri, Muhammad Lutfi.
Anggota DPR lainnya berharap sang anak buah menteri yang jadi tersangka bukan kambing hitam.
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor, Anggota DPR: Mendag Juga Harus Diperiksa
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, memberi tanggapan soal dugaan kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Rudi mendesak Kejagung segera mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat membuka tabir dugaan permainan pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
Baca juga: Menanti Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng di Tengah Desakan Usut Tuntas hingga ke Akar
Ia juga meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut diperiksa.
“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat."
"Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia."
"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” kata Rudi, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Laman DPR.RI.
Sebut Mendag Pura-Pura Tidak Tahu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.