Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng di Tengah Desakan Usut Tuntas hingga ke Akar

Desakan usut tuntas hingga ke akar muncul dari Jokowi, anggota DPR hingga LSM, lantas bagaimana gebrakan Kejagung selanjutnya di kasus minyak goreng ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menanti Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng di Tengah Desakan Usut Tuntas hingga ke Akar
ISTIMEWA
Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. 

Termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang dugaannya sudah ditemukan.

“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” kata Deddy.

Baca juga: Aksi di Patung Kuda, BEM UI Suarakan 7 Tuntutan, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Baca juga: 2.000 Mahasiswa Diperkirakan Hadir Dalam Aksi di Patung Kuda Hari ini

Ia mengaku dirinya juga meragukan bahwa persekongkolan rersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan.

Tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.

“Secara pribadi dan sebagai Anggota Komisi 6 DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia,” kata Deddy.

“Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan,” pungkasnya.

Jangan Berhenti di 4 Tersangka, Kejagung Didesak Tangkap Dalang Mafia Minyak Pengambil Kebijakan

Berita Rekomendasi

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mendukung Kejaksaan Agung bongkar sampai siapa tokoh dalang mafia minyak goreng.

Dirinya juga mengapresiasi penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) ini

"Dimana kita ketahui situasi negeri kita lagi dilanda tsunami kelangkaan minyak goreng yang membuat para kaum hawa berteriak dari sisi NET harga yang tiba-tiba melambung dan hilang di pusaran pasaran," kata Abdul Rachman dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, proses hukum ini jangan sampai berhenti di empat orang tersebut.

"Saya yakin dan percaya pasti ada tokoh pemain dalangnya ini, ada kekuatan yang lebih besar dalam pengambilan kebijakan ini tidak mungkin seorang sekelas dirjen begitu berani mengambil sebuah kebijakan tanpa perintah pengambil kebijakan yang lebih punya kewenangan, ini pasti ada Kejahatan permufakatan yang pada akhirnya memperkaya kelompok itu," ujarnya.

Baca juga: Ruas Jalan Ini Bakal Ditutup Selama Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Istana dan Gedung DPR

Untuk itu Abdul mendorong agar kasus ini dibongkar.

"Sehingga kelihatan semua siapa-siapa yang membuat negeri ini hancur dan membuat rakyat teriak, Kejaksaan hari ini hadir dalam hal mengawal proses penggunaan keuangan negara menjadi Garda Terdepan untuk Negeri dan Bangsa ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas