Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Sebut Kasus Mafia Minyak Goreng sebagai Kejahatan Korporasi

Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) jangan berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Politikus PKS Sebut Kasus Mafia Minyak Goreng sebagai Kejahatan Korporasi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuaknya skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi.

Sebab hal tersebut tidak mungkin terjadi atas kemauan orang perorang.

Karena itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) jangan berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor sebatas pribadi.

Tetapi lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi. Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.

Baca juga: Komite Pedagang Pasar: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

"Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," lanjut Mulyanto.

Berita Rekomendasi

Mulyanto menambahkan Kejagung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Karenanya Kejagung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas.

"Masak negara kalah dengan korporasi," ucap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, sekarang adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini.

Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum.

Baca juga: Kejagung Periksa 88 Perusahaan Minyak Goreng, Bakal Ada Tersangka Baru?

Saat ini, kata Mulyanto, membangun tata niaga migor yang sehat, tidak bersifat oligopolistik dengan aktor-aktor yang patuh menghormati aturan main.

Menurut Mulyanto sudah sekian lama produksi dan harga migor kita didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik.

Bahkan pemerintah pun menyerah dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar, padahal baru mencoba melakukan intervensi melalui penetapan HET.

"Kondisi ini tentu tidak sehat, karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit. Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas