Jaksa Perempuan KPK Bagikan Kisahnya di Hari Kartini: Kita Gregetan Hadapi Koruptor
Kerap kali ancaman datang, Jaksa Dame tak gentar melakukan pekerjaanya karena bagian dari cita-citanya agar bisa bermanfaat di masyarakat
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dame Maria Silaban adalah Jaksa Penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berkisah mengenai pekerjaanya yang berisiko tinggi melakukan penuntutan hukuman terhadap terdakwa tindak pidana korupsi.
Setiap harinya, Dame bergelut dengan waktu, menyusun dakwaan, melakukan pemeriksaan, hingga melaksanakan eksekusi putusan hakim.
Hal itu terus bertambah seiring tersangka korupsi yang jumlahnya juga meningkat.
“Sejak awal menangani perkara tersebut sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut, bahkan dari saat penyelidikan juga beberapa perkara sudah melibatkan Jaksa yang akan menuntut perkara itu,” ujar Dame dalam keterangan video yang dibagikan KPK, Rabu (21/4/2022).
Jaksa Dame juga melakukan penelitian berkas perkara untuk kecukupan alat bukti agar layak disidangkan, sehingga hakim dapat memvonis terdakwa bersalah.
Saat dilakukan eksekusi, lanjut Dame, jaksa masih harus memantau untuk mendapatkan pengembalian kerugian keuangan negara sebagai uang pengganti yang akan disetorkan ke kas negara.
“Meskipun perkara itu sudah selesai, tidak sampai di situ."
"Kadangkala terdakwa itu masih akan melakukan PK [peninjauan kembali] yang kedua."
"Bukan hanya Eekali, bahkan kedua atau ketiga."
"Itu juga cukup menguras waktu dan energi, sementara perkara-perkara lain sudah banyak yang menunggu di bawah,” tuturnya.
Namun, hal tersebut tak menjadikannya ciut menghadapi para koruptor yang didominasi kaum lelaki.
Kerap kali ancaman datang, Jaksa Dame tak gentar melakukan pekerjaanya karena bagian dari cita-citanya agar bisa bermanfaat di masyarakat sebagai perempuan.
“Ini adalah cita-cita dan panggilan hidup, sejak kecil cita-cita saya menjadi jaksa. Bahkan tantangan ini menjadi pemicu, pemacu, kita gregetan menghadapi para koruptor. Bagaimana Indonesia ini bisa bebas dari korupsi,” ujarnya.
Cerita Dame Maria Silaban di atas disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kartini, 21 April 2022.
Tercatat ada 509 pegawai perempuan dari total keseluruhan 1551 pegawai di KPK, atau sebesar 33%.
Mereka tersebar di berbagai unit, yaitu Sekretariat Jenderal; Kedeputian Bidang Informasi dan Data; Pencegahan dan Monitoring; Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Koordinasi dan Supervisi, hingga Kedeputian Bidang Penindakan. (*)