Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pedagang Pasar di Bogor Ditangkap Karena Mengklaim Tolak Pungli

Adapun pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pedagang Pasar di Bogor Ditangkap Karena Mengklaim Tolak Pungli
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko 

"Tenang, tenang, tenang," tutur Jokowi.

"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung.Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.

"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.

"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.

Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.

"Yang dipenjara siapa? namanya?" tanya Pramono.

Si pedagang menjawab sembari menangis.

Berita Rekomendasi

"Ujang Sarjana Bapak. Mana mau Lebaran anaknya ada empat," kata pedagang itu lagi.

Pramono kembali mencatat keluhan pedagang tersebut.

Sementara Jokowi berkata, "yaa..yaa," sambil menelungkupkan tangan memberi tanda jika aspirasi pedagang telah dicatat.

Sementara itu, laki-laki yang mendampingi pedagang itu mengucapkan terima kasih.

"Panjang umur Pak Jokowi. Kita punya bukti bukti semua Pak. Terima kasih banyak Pak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas