Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yosi Project Pop Siap Kembalikan Honor Pembuatan Jingle DNA Pro Rp 115 Juta Pekan Depan

Yosi Project Pop mengaku siap mengembalikan honornya sebagai pembuatan jingle investasi bodong DNA Pro senilai Rp 115 juta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yosi Project Pop Siap Kembalikan Honor Pembuatan Jingle DNA Pro Rp 115 Juta Pekan Depan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Yosi Project Pop usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus DNA Pro, Jumat (22/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota grup vokal Project Pop Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop mengaku siap mengembalikan honornya sebagai pembuatan jingle investasi bodong DNA Pro senilai Rp 115 juta.

"Saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan ya mungkin kategori yang teman-teman definisikan yang lain. Apapun itu, maupun kwitansi," ujar Yosi seusai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

Yosi menuturkan dirinya bakal menyerahkan honor DNA Pro tersebut pada pekan depan.

Dirinya juga bersimpati kepada korban DNA Pro yang kini telah tertipu.

"Saya mengerti sebagai warga negara yang baik kita harus bisa mendukung bersimpati korban ada yang sampai jual rumah kesulitan semua. Ini bentuk itikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini sekaligus siapa tau bisa membantu yang lain jadi korban," katanya.

Baca juga: Yosi Project Pop Akui Dibayar DNA Pro Untuk Buat Jingle, Honornya Capai Rp 115 Juta

Diberitakan sebelumnya, Anggota grup vokal Project Pop Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (22/4/2022).

Berita Rekomendasi

Adapun Yosi diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia mengaku diperiksa terkait pembuatan jingle untuk DNA Pro pada Agustus 2021 silam.

"Jadi awalnya itu saya diawal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Kenapa demikian? mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop," kata Yosi.

Singkat cerita, kata Yosi, dirinya membuat demo lagu hingga menawarkan lirik kepada pihak DNA Pro.

Seluruh kegiatannya tersebut dikerjakan secara professional saja.

Baca juga: Yosi Project Pop Akui Pernah Isi Acara DNA Pro di Surabaya

"Nah untuk membuat demo itu saya bukan cuman menawarkan notasi tapi lirik. Lirik seperti apa tentu saja saya harus cari tahu perusahaan yang meminta saya membuat jingle tersebut," jelas dia.

Saat itu, Yosi menuturkan dirinya tak mengetahui bahwa DNA Pro merupakan perusahaan ilegal.

Karena itu, dia mengaku tertipu karena diajak kerja sama dengan perusahaan yang ternyata bermasalah.

"Pada saat itu saya mencari infonya, memang pada Agustus tersebut info yang menyatakan DNA Pro adakah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada. Atau saya rasa saya sama seperti yang lain juga, tertipu baik yang invest disitu atau yang menghire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa. Kalau dalam hal ini saya membuat lagu," jelas Yosi.

Baca juga: Yosi Project Pop dan Billy Syahputra Minta Pemeriksaan Kasus DNA Pro Ditunda, Rossa Siap Hadir

"Jadi saya membuat lagu dan membuat liriknya. Kalau pun ada liriknya yang berupa ajakan itupun lirik, ada prosesnya ada QC-nya. Jadi kalau ditawarkan lirik seperti ini DNA Pro meminta liriknya diganti seperti ini. Jadi kita bekerja profesional aja lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Yosi menambahkan bahwa dirinya dibayar Rp115 juta dari DNA Pro untuk membuat jingle.

Namun begitu, honor merupakan masih pendapatan kotor yang nantinya dipotong biaya produksi

"Artinya saya ini punya talenta buat lagu tapi enggak bisa main musik. Jadi saya butuh music arranger. Untuk dengan DNA Pro dan tim yang bekerja untuk membuat produksi lagunya di kontrak itu kita diangka Rp 115 juta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas