Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aturan Terbaru Mudik Naik Kereta Api, Apakah Wajib Booster?

Apakah mudik lebaran naik kereta api wajib booster? Simak aturan terbarunya di artikel ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aturan Terbaru Mudik Naik Kereta Api, Apakah Wajib Booster?
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi - Apakah mudik lebaran naik kereta api wajib booster? Simak aturan terbarunya di artikel ini. TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH 

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Harga Tes Antigen di Stasiun

Harga tes antigen di stasiun yang disediakan KAI Rp 35.000.

Hasil tes berlaku 1 x 24 jam dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Rekomendasi Untuk Anda

Agar bisa naik KA tepat waktu, calon penumpang sebaiknya meluangkan waktu yang cukup saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas