Aturan Terbaru Mudik Naik Kereta Api, Apakah Wajib Booster?
Apakah mudik lebaran naik kereta api wajib booster? Simak aturan terbarunya di artikel ini.
Tayang:
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi - Apakah mudik lebaran naik kereta api wajib booster? Simak aturan terbarunya di artikel ini. TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Syarat naik KA lokal dan aglomerasi
1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Harga Tes Antigen di Stasiun
Harga tes antigen di stasiun yang disediakan KAI Rp 35.000.
Hasil tes berlaku 1 x 24 jam dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Agar bisa naik KA tepat waktu, calon penumpang sebaiknya meluangkan waktu yang cukup saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Populer