Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi terkait Penahanan Paman PKL di Bogor yang Curhat ke Jokowi, Kasusnya Pengeroyokan

Ujang Sarjana juga sempat meneriakkan kata 'serang' karena kesal tak didengar oleh korban. Teriakan itu membuat korban dikeroyok sejumlah orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjelasan Polisi terkait Penahanan Paman PKL di Bogor yang Curhat ke Jokowi, Kasusnya Pengeroyokan
Tangkap layar
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video seorang pedagang yang curhat secara histeris ke Presiden Jokowi saat 'blusukan' di Pasar Bogor viral di media sosial.

Rupanya, sosok wanita yang menyampaikan curahan hatinya ke Jokowi itu bukan warga biasa.

Wajahnya sudah dikenali oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir.

Rupanya ia bersama sang paman merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bogor yang sering berurusan dengan petugas.

Dalam video yang viral di media sosial, mereka mengklaim pamannya dipenjara karena menolak memberi pungutan liar (pungli).

Namun menurut Muzakkir, sang paman dipenjara lantaran kasus pengeroyokan.

Ia juga mengatakan kalau penahanan tersebut sudah sesuai dengan kasus yang terjadi. Bahkan kasus ini sudah dalam tahap proses persidangan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Muzakkir, wanita tersebut merupakan pedagang ilegal di Pasar Bogor yang kerap melawan petugas saat ditertibkan.

Bahkan Muzakkir mengklaim kalau dirinya memiliki video saat pedagang itu melawan petugas.

Ia juga menjelaskan, mereka termasuk dengan pamannya yang dipenjara adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di lapak ilegal.

Baca juga: Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan

Muzakkir mengatakan kasus yang menimpa Ujang Sarjana adalah pengeroyokan.

Ia dilaporkan sejumlah kelompok karena keributan yang terjadi pada November 2021.

"Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan," kata Muzakkir.

Muzakkir menekankan pihaknya sudah berulang kali menertibkan lapak liar milik Ujang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas