Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi terkait Penahanan Paman PKL di Bogor yang Curhat ke Jokowi, Kasusnya Pengeroyokan

Ujang Sarjana juga sempat meneriakkan kata 'serang' karena kesal tak didengar oleh korban. Teriakan itu membuat korban dikeroyok sejumlah orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjelasan Polisi terkait Penahanan Paman PKL di Bogor yang Curhat ke Jokowi, Kasusnya Pengeroyokan
Tangkap layar
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi 

"Kalau kemarin seakan menangis ngomong ke Jokowi itu, pedagang pasar ilegal yang ditertibkan Satpol PP selalu melawan, saya punya videonya," katanya.

Muzakkir menjelaskan Ujang Sarjana terlibat keributan dengan oknum yang diduga adalah preman.

Ia tak memungkiri bahwa di luar Pasar Bogor memang masih marak pungli, terutama pada PKL yang tidak terdaftar di Pasar Bogor.

"Sudah dari dulu lapor polisi, kategori pungli itu," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Ranggono mengatakan cekcok yang melibatkan kliennya terjadi pada 26 November 2021.

"Proses hukumnya sudah pemeriksaan di persidangan baru agenda tanggapan atas eksepsi yang disampaikan," kata Emiral.

Emiral menjelaskan kliennya merupakan pedagang di Pasar Bogor.

Berita Rekomendasi

"Yang pasti dia punya lapak, keseharian dagang buah setiap hari di sana berjualan, bersama keponakan, kakak dan saudaranya," kata Emiral.

Kronologi versi Ujang, kata Emiral, berawal ketika sekelompok orang diduga preman menjual air mineral hingga plastik secara paksa.

Kedua barang itu pun dijual dengan harga tak normal pada PKL.

"Katanya Ujang, mencegah, jangan melakukan itu kalau mau jualan jangan maksa. Dicegah setelah itu ujang menyahut menegur," kata Emiral.

Penuturan Ujang Sarjana, tindakan itu sudah terjadi selama bertahun-tahun di Pasar Bogor.

"Dari situ memantik kemarahan, mereka (preman) membawa sebilah golok, tapi berhasil dilerai sama pak Ade Kanafi. dari pihak mereka memukul salah satu pedagang," katanya.

Anehnya, kata Emiral, pedagang yang dipukul itu sudah diperiksa namun kini statusnya justru masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: FAKTA Kasus Ujang Sarjana yang Diadukan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas