Yosi Project Pop Mengaku Tertipu Diajak Kerja Sama Perusahaan DNA Pro yang Bermasalah
Yosi menuturkan dirinya tak mengetahui bahwa DNA Pro merupakan perusahaan ilegal. Karena itu, dia mengaku tertipu karena diajak kerja sama
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota grup vokal Project Pop Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop dicecar sebanyak 18 pertanyaan saat diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Saudara H alias Y dimintai keterangan dengan 18 pertanyaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Dijelaskan Gatot, Yosi Project Pop diperiksa terkait kapasitasnya sebagai pembuat jingle DNA Pro.
Dia juga pernah mengikuti kegiatan investasi bodong itu di Bali.
"Terkait penciptaan lagu DNA Pro dan saat mengisi acara di DNA Pro yang dilaksanakan di Bali," jelas dia.
Seusai diperiksa, Yosi Project Pop masih belum mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro.
Diberitakan sebelumnya, Anggota grup vokal Project Pop Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (22/4/2022).
Adapun Yosi diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia mengaku diperiksa terkait pembuatan jingle untuk DNA Pro pada Agustus 2021 silam.
"Jadi awalnya itu saya diawal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Kenapa demikian? mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop," kata Yosi.
Baca juga: Yosi Project Pop Janji Seminggu Untuk Kembalikan Uang Rp115 Juta dari DNA Pro
Singkat cerita, kata Yosi, dirinya membuat demo lagu hingga menawarkan lirik kepada pihak DNA Pro. Seluruh kegiatannya tersebut dikerjakan secara professional saja.
"Nah untuk membuat demo itu saya bukan cuman menawarkan notasi tapi lirik. Lirik seperti apa tentu saja saya harus cari tahu perusahaan yang meminta saya membuat jingle tersebut," jelas dia.
Saat itu, Yosi menuturkan dirinya tak mengetahui bahwa DNA Pro merupakan perusahaan ilegal. Karena itu, dia mengaku tertipu karena diajak kerja sama dengan perusahaan yang ternyata bermasalah.
"Pada saat itu saya mencari infonya, memang pada Agustus tersebut info yang menyatakan DNA Pro adakah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada. Atau saya rasa saya sama seperti yang lain juga, tertipu baik yang invest disitu atau yang menghire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa. Kalau dalam hal ini saya membuat lagu," jelas Yosi.
"Jadi saya membuat lagu dan membuat liriknya. Kalau pun ada liriknya yang berupa ajakan itupun lirik, ada prosesnya ada QC-nya. Jadi kalau ditawarkan lirik seperti ini DNA Pro meminta liriknya diganti seperti ini. Jadi kita bekerja profesional aja lah," sambungnya.
Lebih lanjut, Yosi menambahkan bahwa dirinya dibayar Rp115 juta dari DNA Pro untuk membuat jingle. Namun begitu, honor merupakan masih pendapatan kotor yang nantinya dipotong biaya produksi.
"Artinya saya ini punya talenta buat lagu tapi enggak bisa main musik. Jadi saya butuh music arranger. Untuk dengan DNA Pro dan tim yang bekerja untuk membuat produksi lagunya di kontrak itu kita diangka Rp 115 juta," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.