Mengenal NII, Organisasi Terlarang yang Berdiri Tahun 1949, Berencana Lengserkan Pemerintahan Jokowi
Berikut sejarah dari NII, organisasi terlarang yang berdiri 1949, kini berencana lengserkan pemerintahan Jokowi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Negara Islam Indonesia (NII) kembali menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.
Hal itu setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 16 orang tersangka terduga teroris NII di Sumatera Barat pada Senin (18/4/2022) lalu.
Setelah dilakukan pendalaman, gerakan yang dibentuk pada 1949 ini diduga memiliki misi untuk melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas siapakah NII dan bagaimana sepak terjangnya?
Baca juga: Pengamat Sebut NII Bisa Kacaukan Situasi Jelang Pemilu 2024: Ini Alarm Tanda Bahaya
Dikutip dari Kompas.com, NII pertama kali diprakarsai oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau SM Kartsoewirjo.
Kartsoewirjo adalah tokoh Islam Indonesia yang memimpin pemberontakan Darul Islam melawan pemerintah Indonesia sejak 1949 hingga 1962.
Alasan Kartosoewirjo melakukan perlawanan ini adalah karena rasa kecewanya terhadap pemerintah pusat Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk melampiaskannya, ia mendirikan Negara Islam Indonesia sebagai bentuk perlawanannya pada 7 Agustus 1949.
Awal Mula Pendirian hingga Kuasai Tiga Daerah
Awalnya pada tahun 1945-1949, Kartosoewirjo turut terlibat aktif dalam masa perang kemerdekaan Indonesia.
Namun, sikap kerasnya membuat Kartosoewirjo kerap bertolak belakang dengan pemerintah.
Ia sempat menolak pemerintah pusat agar seluruh Divisi Siliwangi melakukan long march ke Jawa Tengah.
Perintah long march tersebut merupakan konsekuensi dari Perjanjian Renville.
Perjanjian Renville ini dibentuk hanya untuk mengelabui orang-orang penting agar bersedia patuh terhadap Hindia Belanda.