Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat! Ini Rincian Biaya Tol dan BBM Bagi Pemudik Tujuan Surabaya, Solo, dan Yogyakarta

Pemudik harus mengetahui kisaran biaya tersebut agar bisa mengisi saldo kartu tol elektronik sesuai kebutuhan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Catat! Ini Rincian Biaya Tol dan BBM Bagi Pemudik Tujuan Surabaya, Solo, dan Yogyakarta
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pantauan udara kemacetan kendaraan terjadi di titik uji coba penerapan Ganjil Genap di KM 47 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Pihak Kepolisian bersama sejumlah pihak terkait melakukan uji coba penerapan sistem ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 di ruas jalan tol mulai Senin hingga Rabu mendatang, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnua mengizinkan warga mudik Lebaran tahun 2022.

Namun dengan syarat telah mendapatkan vaksin Covid-19 booster atau telah melakukan tes Covid-19.

Untuk wilayah Jawa, pulang ke kampung halaman bisa ditempuh dengan waktu yang lebih cepat karena banyak jalan tol baru yang telah dibangun dan terkoneksi.

Namun biaya mudik tahun ini juga akan meningkat jika menggunakan kendaraan pribadi.

Biaya utama yang harus dikeluarkan pemudik adalah untuk tol dan bensin atau BBM.

Pemudik harus mengetahui kisaran biaya tersebut agar bisa mengisi saldo kartu tol elektronik sesuai kebutuhan.

Baca juga: Catat, Barang-barang Ini Wajib Dibawa saat Mudik Pakai Mobil

Pasalnya hampir semua pintu tol telah menggunakan transaksi non tunai.

Berita Rekomendasi

Nah berikut ulasan biaya tol dan biaya BBM yang harus dikeluarkan pemudik jika ingin pulang ke kampung halaman di Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.

Biaya Tol Mudik ke Solo, Yogyakarta, dan Surabaya

Mengutip dari akun instagram resmi Jasa Marga, ada 16 ruas tol yang dilalui pengguna jalan dari Jakarta menuju Surabaya.

Berikut rincian tarif tol Jakarta-Surabaya pada mudik dan balik Lebaran 2022 untuk kendaraan golongan I yang meliputi sedan, jip, truk kecil, bus, dan pick up:

1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp 119.000 (naik dari sebelumnya Rp 107.500)

3. Tol Palimanan-Kanci: Rp 12.500

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas