Kehadiran Partai Mahasiswa Ditolak BEM SI, Eks Aktivis 1998 Geram: Pikirannya Kotor, Apa-apa Menolak
Kehadiran Partai Mahasiswa ditolak BEM SI, eks aktivis 1998 geram, sebut pikiran mahasiwa yang menolak kotor.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan pro kontra di masyarakat.
Terlebih, dari kalangan sesama mahasiswa, berbagai aliansi menyatakan penolakannya atas partai itu.
Satu di antaranya penolakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Perwakilan BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Ichwan Nugraha Budjang menolak dengan tegas kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia itu.
Alasannya, kehadiran partai tersebut dirasa menyalahi kodrat mahasiswa.
"Kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dengan tegas kami nyatakan kami menolak."
"Karena poin pertama ini menyalahi kodrat mahasiswa walaupun di dalam kebebasan terdapat hak berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28," kata Ichwan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (25/4/2022).
Ichwan juga mengingatkan, ada berbagai peran yang seharusnya diemban oleh mahasiswa.
Yakni peran sebagai agent of change (agen perubahan), sosial control (pengontrol sosial), dan orator.
Untuk itu, menurut Ichwan, munculnya Partai Mahasiswa bisa berpotensi menghilangkan peran-peran tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Terbentuk
"Ketika kemudian mahasiswa membentuk partai politik, maka akan menyalahi atau menghilangkan fungsi-fungsi mahasiswa itu sendiri."
"Karena partai politik berorientasi kepada kekuasan, maka gerakan mahasiswa harus tetap tegak lurus," paparnya.
Di sisi lain, Ichwan juga menyoroti terkait dalang atau bandar besar di balik pembentukan partai.
Sebab menurutnya, diperlukan modal atau dana yang tidak sedikit untuk membentuk sebuah partai.
"Kalau dari kami sendiri sudah sejak awal ketika mendengar wacana ini kami skeptis dengan Partai Mahasiswa Indonesia."
"(Terutama) Terkait keuangan partai, nah mahasiswa bisa menghasilkan keuangan yang luar biasa itu patut dicurigai dan diragukan ketika berhasil membentuk satu badan organisasi di tingkat nasional yang sangat besar," jelas Ichwan.
Eks Aktivis 1998 Sebut Penolakan Partai Mahasiswa Kemunduran Demokrasi
Menanggapi penolakan dari Ichwan, mantan aktivis 1998 Teddy Gusnaidi mengaku geram.
Ia pun mempertanyakan pikiran-pikiran negatif yang sudah terbentuk soal kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia ini.
Menurutnya, pikiran-pikiran tersebut membuat mahasiswa seolah anti terhadap demokrasi.
"Baru mahasiswa saja sudah anti demokrasi, bagaimana ceritanya? Ini baru anak seumur jagung belum juga melakukan kegiatan kedepan."
"Tapi pikirannya sudah kotor, apa-apa menolak, apa-apa ditakuti segala macem. Dia seolah-olah anti terhadap demokrasi," tegas Teddy menanggapi Ichwan.
Teddy merasa heran, selama ini mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing di masyarakat.
Baca juga: Begini Status Hukum 3 Mahasiswa HMI yang Diamankan Saat Demo di Istana
Baca juga: Gelombang Aksi Mahasiswa Silih Berganti, Prodewa Ingatkan Agar Tetap Independen
Tetapi, ketika muncul kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang bisa membawa legal standing di Indonesia, justru mendapat penolakan dari mahasiswa.
"Mereka selama ini mengatasnamakan rakyat tapi gak ada orang yang mempertanyakan legalitas kalian."
"Tapi ketika orang memakai nama mahasiswa, mereka seperti anti, dan apakah orang tidak boleh membentuk partai politik?" ujar Teddy.
Menurutnya, adanya pikiran-pikiran negatif terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menandakan kemunduran demokrasi.
Sebab, ia merasa pikiran-pikiran negatif itu hanya sebuah kekhawatiran kosong saja.
(Tribunnews.com/Maliana)