Satgas Anti KKN CASN 2021 Ungkap Modus Sindikat Joki Tes ASN di Sulawesi dan Lampung
Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengungkap sejumlah kecurangan saat seleksi penerimaan CASN.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengungkap sejumlah kecurangan saat seleksi penerimaan CASN.
Kasus tersebut berhembus saat Kemenpan RB mendapatkan laporan kecurangan dari BKPSDM di daerah Sulawesi.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus yang terjadi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) itu.
"TKP ada 10 tempat, tersebar di daerah Sulawesi dan di Lampung," ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/4/2022)'.
Baca juga: Tersangka Sindikat Seleksi CASN Pasang Tarif hingga Rp 600 Juta Janji Loloskan Peserta
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ialah dengan menggunakan utilitas remot jarak jauh dan beberapa aplikasi yang digunakan untuk menyusupi komputer dan server peserta.
"Modus operandinya mengunakan remote utility, remote access, jadi aplikasi tersebut dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan," ujar Kabag Ren Ops Polri, M Samsu Arifin.
Disinyalir oknum BKPSDM bermain mata dengan penyedia layanan aplikasi dan pengendali remot kontrol tersebut dan sudah berkawan lama.
"Jadi ada komunikasi dengan penyedia layanan aplikasi dan pengendali remot kontrol dengan oknum BKPSDM, dan mereka sudah lama berkawan," ujar Arifin.
Tahapan yang dilakukan oleh tersangka dimulai dari pembelian aplikasi oleh peserta tes.
Jika transaksi sudah dilakukan maka selanjutnya pelaku menyisipkan aplikasi dan remot kontrol jarak jauh ke dalam komputer yang akan digunakan oleh peserta, dua hari sebelum pelaksanaan tes.
"Jadi mereka masukkan ke dalam komputer yang akan digunakan, dua hari sebelumnya, melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah," ungkap Arifin.
Setelah proses penyisipan aplikasi dilakukan, peserta hanya duduk dan pura-pura mengerjakan soal tes, sementara pelaku yang mengerjakan soal bernama Faisal berdomisili di Sulawesi Barat.
"Jadi peserta hanya duduk manis dan sesekali menggerakkan kurson saja, sementara si Faisal yang mengerjakan dari Sulawesi Barat," ujar Arifin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.