Soal Tudingan Adanya Mafia Bibit: Dilontarkan Erick Tohir, Dipertanyakan oleh NasDem
Erick Tohir menuding adanya mafia bibit di sektor pertanian Indonesia. Namun pernyataan tersebut dipertanyakan oleh Partai NasDem.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir menuding adanya mafia bibit pada sektor pertanian.
Tudingan tersebut dirinya katakan ketika memberikan kuliah umum di Universitas Padjajaran pada Sabtu (23/4/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Erick menyebut adanya mafia bibit di sektor pertanian sehingga mengakibatkan banyak petani memperoleh bibit yang salah.
Menurutnya, bibit yang salah dan diterima oleh petani ini membuat tanaman tidak tumbuh dengan baik.
“Bibit pun ada mafianya. Banyak petani mendapatkan bibit yang hybrid yang salah sehingga ketika tumbuh tidak menghasilkan yang baik,” tuturnya.
Baca juga: HKTI Soroti Kenaikan Harga Berbagai Produk Pertanian Selama Bulan Puasa
Baca juga: Produk Pertanian Ekspor Unggulan RI ke Mesir
Hanya saja, Erick tidak menjelaskan secara detail sosok mafia bibit yang dirinya maksud.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal menjadi pendamping dan menyalurkan pupuk tepat waktu dan bibit yang tepat.
Hal tersebut, katanya, agar petani menghasilkan tanaman yang baik.
Erick menambahkan, dengan program Makmur PT Pupuk Indonesia, pemerintah mendukung pembiayaan bagi petani dengan cara penyaluran melaluoi berbagai bank himpunan negara (Himbara).
Selain itu, katanya, terdapat juga program asuransi gagal panen bagi petani yang digagas pemerintah lewat kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).
Keseluruhan program tersebut, jelas Erick, dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani.
“Yang namanya selama ini petani adalah objek, sekarang petani adalah subjek harus kita pastikan. Kenapa? Tadi saya sampaikan, pangan akan menjadi ancaman,” tuturnya.
Dipertanyakan NasDem
Tudingan Erick itu pun menimbulkan pertanyaan bagi Partai Nasional Demokrat (NasDem) sehingga meminta agar pernyataan itu dijelaskan secara spesifik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.