Terbongkarnya Kecurangan Seleksi CASN 2021, BKN Dukung Satgas Anti KKN Polri dan Siap Berbenah
Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berhasil membongkar sejumlah kecurangan saat seleksi penerimaan CASN.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berhasil membongkar sejumlah kecurangan saat seleksi penerimaan CASN tahun 2021.
Terkait kasus ini, ada sejumlah hal yang menjadi catatan tersendiri untuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri.
BKN juga akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terjadi dalam rekrutmen CASN.
"Kami juga terus berbenah diri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta mengedepankan rekrutmen CASN menggunakan CAT BKN yang bersih, transparan serta akuntabel," ucap Bima kepada Tribunnews.com dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Bima menambahkan, ada 21 orang sipil dan 9 PNS terlibat dalam kasus kecurangan.
Baca juga: Menteri PANRB meminta Bareskrim Perluas Penyidikan Kecurangan Seleksi CASN 2021
Sedangkan untuk 359 CASN telah didiskualifikasi berdasarkan surat keputusan BKN dan 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi.
"BKN akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat, termasuk apabila terbukti 81 orang CASN yang telah lulus pada 2021 melakukan kecurangan. Saat ini BKN masih menunggu nama-nama dari Bareskrim," kata Bima.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengungkap sejumlah kecurangan saat seleksi penerimaan CASN.
Kasus tersebut berhembus saat Kemenpan RB mendapatkan laporan kecurangan dari BKPSDM di daerah Sulawesi.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus yang terjadi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) itu.
"TKP ada 10 tempat, tersebar di daerah Sulawesi dan di Lampung," ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Kementerian PANRB Blacklist Peserta Yang Berbuat Curang Saat Seleksi CASN 2021
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ialah dengan menggunakan utilitas remot jarak jauh dan beberapa aplikasi yang digunakan untuk menyusupi komputer dan server peserta.
"Modus operandinya mengunakan remote utility, remote access, jadi aplikasi tersebut dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan," ujar Kabag Ren Ops Polri, M Samsu Arifin.