Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pulang Kampung, Airlangga Hartarto Pilih Berlebaran di Jakarta

Airlangga Hartarto mengaku tak akan melakukan ritual pulang kampung atau mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Pulang Kampung, Airlangga Hartarto Pilih Berlebaran di Jakarta
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengisi kuliah umum di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tak akan melakukan ritual pulang kampung atau mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Airlangga mengaku akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta.

"Kampung mana itu, di Jakarta aja," kata Airlangga saat ditemui di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Selasa (26/4/2022).

Pria kelahiran Surabaya ini pun mengatakan, bahwa momen Idul Fitri kali ini akan berbeda dari dua tahun belakangan.

Dimana, saat pandemi Covid-19 masyatakat tidak diperbolehkan untuk mudik.

Untuk itu, ia berharap bahwa momen Idul Fitri kali ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilahturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Baca juga: 12 Titik Gerbang dan Ruas Jalan Tol yang Harus Diantisipasi Pemudik Lebaran 2022

"Suasana Idul Fitri yang hari ini kan berbeda dari tahun sebelumnya, ya mungki untuk dimanfaatkan silaturahminya, seoptimal mungkin dan bergembira berkumpul dengan keluarga," ucap Airlangga.

BERITA REKOMENDASI

Ketua Umum Partai Golkar ini pun tetap menghimbau kepada masyarakat yang mudik untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

"Dan juga jaga protokol kesehatan, kita masih dalam Covid jadi jangan kasih kendor," ujar Airlangga.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet menerbitkan surat edaran kepada Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Baca juga: Kapolri Bentuk Satgas Anti Begal Kawal Masyarakat saat Mudik Lebaran 2022

Dalam surat edaran tersebut para menteri dilarang menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan menggelar open house pada hari raya Idul Fitri 1433 H.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa keputusan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2022.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas