Ahmad Mumtaz Rais Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Futri Zulya
Futri Zulya sendiri merupakan Putri dari mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019, Zulkifli Hasan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra kandung Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais mengutarakan isi hatinya untuk bisa mempertahankan hubungan rumah tangganya dengan Futri Zulya.
Futri Zulya sendiri merupakan Putri dari mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019, Zulkifli Hasan.
Diketahui, Futri Zulya menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama pada 7 Februari 2021 silam.
Harapannya itu dikatakan oleh Ahmad Mumtaz usai menjalani sidang cerai beragendakan kesimpulan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).
"Insya Allah harapan (untuk mempertahankan) apalagi karena ini adalah tiga hari terakhir Ramadhan, semua maghfirah ditumpahkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada seluruh hambanya," tutur Ahmad Mumtaz di PA Jaksel, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Ahmad Mumtaz Rais Akui Sudah Tak Tinggal Serumah dengan Futri Zulya, Tapi Bertetangga
Sehingga dirinya ingin berusaha untuk terus memperbaiki rumah tangganya dengan Futri Zulya di bulan yang Suci ini.
"Jadi jika ada salah khilaf sebagai manusia, tiga hari ini lah bagaimana kita meminta maghfirah dan berusaha untuk merangkul elemen-elemn keluarga yang mungkin selama ini terpisah," tegas Ahmad Mumtaz.
Keseriusan lainnya adalah ketika pria dua anak itu terus mengikuti jalannya persidangan yang telah digelar sebanyak 11 kali di PA Jaksel.
"Bukti bahwa saya sungguh-sungguh ingin mempertahankan biduk keluarga kecil saya, karena di dasari rasa cinta, kasih dan sayang kepada istri dan anak saya," ujar Ahmad Mumtaz.
"Ini saya sidang ke 11 kali hadir, sebagai tergugat saya selalu hadir di setiap sidang," imbuhnya.
Walaupun menjadi tergugat, Ahmad Mumtaz mengklaim dirinya tidak pernah menjatuhkan talak kepada sang istri Futri Zulya selama 12 tahun menjalani hubungan rumah tangga.
"Dan yang penting saya sebagai laki-laki sebagai suami dan sebagai seorang ayah itu insyaAllah tidak akan pernah menjatuhkan talak kepada istri saya sampe mau memisahkan kita. Kira-kira itu, itu dicatat ya," tegas Ahmad Mumtaz.
Untuk diketahui, Futri Zulya menggugat cerai suaminya, Ahmad Mumtaz Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 12 tahun membina rumah tangga.
Gugatan cerai kepada Ahmad Mumtaz Rais dilayangkan sejak 7 Februari 2022. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.