Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap, Ini Aturan yang Wajib Diketahui Pengendara di Tol Cikampek
Korps Lalu Lintas Polri akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jalan Tol Trans-Jawa hari ketiga.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jalan Tol Trans-Jawa hari ketiga.
Uji coba ini berlaku mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang KM 414 mulai pukul 10.00-17.00.
Penerapan uji coba ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Badan Usaha Jalan Tol.
Ada aturan yang mesti diperhatikan bagi Anda yang mau melintas Tol Cikampek. Setiap pengendara hanya boleh melintas berdasarkan pelat nomor yang sesuai tanggal berlaku. Jika tidak, pengendara akan diarahkan untuk keluar dari tol untuk beralih ke jalan arteri.
Baca juga: Program Mudik Gratis Polri, Kakorlantas Polri Lepas 1.041 Pemudik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menilang pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran tahun ini, mulai 25 April sampai 1 Mei 2022.
Namun, kendaraan yang tidak sesuai tanggal tetap akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.
“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol. Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan dikeluarkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.
Bagi kendaraan yang nomor polisinya tak sesuai tanggal ganjil genap dari arah Jakarta akan diarahkan keluar Gerbang Tol (GT) Karawang Barat dan GT Cikarang Barat.
Jika masih ada yang masih lolos, petugas juga bisa mengeluarkan mobil di Cibatu (Km 34), Cikarang Timur (Km 37), dan Karawang Barat (Km 47).
Sementara itu, pelanggar yang dari arah sebaliknya atau ke Jakarta akan dikeluarkan di tol Kapyak, Jatingaleh, dan Srondol.
Dalam kesempatan sama, Sambodo juga mengatakan bahwa pada tahun ini tak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," kata dia.
Sementara itu, situasi arus kendaraan di Rol Cikampek pada dini hari tadi terpantau lengang.