Kementerian Agama Minta Kantor Wilayah Persiapkan Embarkasi Haji
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk mempersiapkan kesiapan bandara dan embarkasi asrama haji jelang musim keberangkatan jemaah haji tahun 1443H/2022M.
“Saya minta Pak Kabid (PHU) koordinasi ke Bandara seperti apa situasinya dan dilaporkan ke Pa Kanwil biar Pak Kanwil melaporkan ke Bu Gubernur,” kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Menurut Hilman, sejatinya satu embarkasi asrama haji harus memiliki minimal 4.000 jemaah haji.
Dirinya menilai jika kurang dari 4000 belum bisa dijadikan embarkasi.
"Menurut peraturan yang kita miliki 1 embarkasi kalau minimal jemaahnya 4.000 kalau kurang dari 3.000 tidak boleh menjadi embarkasi,” ungkap Hilman.
Baca juga: Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022 Berdasarkan Keputusan Menag
Pada masa pandemi saat ini, kata Hilman, Kemenag akan membuat peraturan baru pemanfaatan embarkasi sebagai pengecualian karena terkait jumlah jemaah haji yang berbeda-beda.
“Kami akan membuat peraturan baru sebagai pengecualian karena kami akan menghitung juga kalau jemaah Aceh harus ke Medan atau jemaah Sumbar seperti apa? karena jumlahnya yang tidak terlalu banyak, kalau disurabaya saya kira amanlah, tinggal nanti hal-hal teknis lainya saya kira bisa dikroscek lagi,” pungkas Hilman.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji disertai 1.901 petugas pada tahun ini.
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.