Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin

KPK mengamankan sejumlah uang dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan pigak dari BPK perwakilan Jawa Barat serta Pemkab Bogor.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDISTIRA WANNE
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Kapolres dan Dandim Kabupaten Bogor meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin serta sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor

Dari giat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang.

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta Bakal Disidang Setelah Lebaran 

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat

Namun, Ghufron tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.

Hanya saja, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. 

Ghufron memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik. 

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron. 

Baca juga: Barbie Kumalasari Muncul di PN Depok, Jadi Kuasa Hukum Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwatinya

Baca juga: Tangani Kasus Oknum Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati, Barbie Kumalasari Bakal Hadapi Kajari Depok

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan penangkapan dilakukan karena diduga ada pemberian dan penerimaan suap. 

Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. 

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas