Kunjungan Jokowi ke Sirkuit Formula E Tidak Luluhkan Niat PDIP Gulirkan Interpelasi Terhadap Anies
Ia menegaskan, kunjungan Presiden Jokowi tersebut bukan merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap perhelatan Formula E.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," imbuh Alex.
Baca juga: Jokowi Sebut Sirkuit Formula E Siap Digunakan, Politisi PDIP: Kalau Gagal Coreng Nama Baik Indonesia
KPK, kata Alex, juga akan menyelisik soal adanya dugaan kesalahan mekanisme dalam pembiayaan ajang balap mobil listrik tersebut.
Salah satunya, diungkapkan Alex, adalah berkaitan dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyebut anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.
"Jadi harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu sudah ada info itu dari pemda, dari kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," katanya.
Lebih jauh, disebutkan Alex, tim penyelidik akan mendalami penyelenggaran Formula E selama tiga tahun yaitu 2022-2024.
Padahal, pada 2023, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyudahi masa jabatannya.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, nah, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," sebut Alex.
"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," sambungnya.