Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol Trans Jawa, Tol Jabotabek-Jawa Barat, dan Tol Bali

Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol Trans Jawa, Tol Jabotabek-Jawa Barat, dan Tol Bali. Simak besaran denda tilang elektronik dan cara membayarnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol Trans Jawa, Tol Jabotabek-Jawa Barat, dan Tol Bali
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pantauan udara kemacetan kendaraan terjadi di titik uji coba penerapan Ganjil Genap di KM 47 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). -- Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol Trans Jawa, Tol Jabotabek-Jawa Barat, dan Tol Bali. Simak besaran denda tilang elektronik dan cara membayarnya. 

WEIGH IN MOTION

1. Jalan Tol JORR Seksi E
2. Jalan Tol Jagorawi
3. Jalan Tol Jakarta-Tangerang
4. Jalan Tol Padaleunyi
5. Jalan Tol Semarang
6. Jalan Tol Ngawo-Kertosono
7. Jalan Tol Surabaya-Gempol

Aturan Batas Kecepatan Berkendara

Ketentuan kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam BAB III, Bagian Kedua Pasal 23.

a. Paling rendah 60 kpj dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 kpj untuk jalan bebas hambatan
b. Paling tinggi 80 kpj untuk jalan antarkota
c. Paling tinggi 50 kpj untuk kawasan perkotaan
d. Paling tinggi 30 kpj untuk kawasan permukiman

Baca juga: Jadwal One Way dan Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

Denda ETLE di Jalan Tol

Berikut besaran denda jika terkena tilang online yang saat ini berlaku:

BERITA TERKAIT

1. Tidak mengenakan sabuk keselamatan, denda tilang online sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara 2 bulan;

2. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, denda tilang online Rp 750.000 atau kurungan penjara 3 bulan;

3. Melanggar batas kecepatan, denda tilang online Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan;

4. Menggunakan pelat nomor palsu, denda tilang online Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.

Mekanisme Tilang Elektronik

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik.

Berikut ini tahapan ketika seorang pengendara terkena tilang elektronik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas