Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru 4 Tersangka Kasus Trading DNA Pro, 2 Orang di Antaranya Masuk Daftar Red Notice

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pengusutan dan pelacakan terhadap tersangka lain

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Buru 4 Tersangka Kasus Trading DNA Pro, 2 Orang di Antaranya Masuk Daftar Red Notice
Tangkapan layar dari akun Instagram Daniel Abe, @thisisdanielabe.
Sosok Daniel Abe, bos DNA Pro Akademi yang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Bandara Soetta pada Minggu (24/4/2022) - Polisi Buru 4 Tersangka Kasus Trading DNA Pro, 2 Orang di Antaranya Masuk Daftar Red Notice 

Robot trading DNA Pro yang diketahui merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi kemudian dijual kepada para member.

Dalam profilnya tertulis PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak melayani jasa Education Center di bidang Digital Global Investment.

Perusahaan yang berlokasi di Jalan S. Parman Kav 28 Jakarta Barat ini mengklaim, perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

Misinya, jasa Education Center ini dapat bermanfaat bagi banyak orang.

Yakni dengan mengedepankan pusat pendidikan dan pelatihan serta memberikan nasehat dalam dunia trading.

"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," isi profilnya.

Baca juga: Mulai Besok Korlantas Polri Lakukan Uji Coba Ganjil-Genap di Jalan Tol, Simak Jadwalnya

Disebutkan, pasar berjangka adalah tempat para hedger dan spekulan bertemu untuk memprediksi naik turunnya harga komoditas, mata uang, atau indeks pasar tertentu di masa depan.

BERITA TERKAIT

"Pasar Berjangka memungkinkan orang untuk membeli dan menjual klaim atas beberapa aset dasar untuk pengiriman di masa mendatang," isi profilnya.

Mengutip Kompas.com, pada dasarnya robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan.

Namun beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal, justru mendatangkan kerugian.

Dalam teknisnya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi.

Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.

Sebab, modus ini kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan.

Biasanya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas