Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kerja Sama dengan Ditjen Bea Cukai, Fokus Penanganan Kasus Minyak Goreng

Bareskrim Polri menjalin kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu), Rabu (27/4/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Kerja Sama dengan Ditjen Bea Cukai, Fokus Penanganan Kasus Minyak Goreng
Rizki Sandi Saputra
Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto (depan kiri) saat jumpa pers penandatanganan MoU dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjalin kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu), Rabu (27/4/2022).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan memorandun of understanding (MoU) guna mengatasi kejahatan transnasional maupun kejahatan ekonomi.

"Dalam rangka untuk mengatasi berbagai kejahatan transnasional maupun kejahatan-kejahatan ekonomi yang terjadi karena tidak akan mungkin akan masuk wilayah indonesia kalau tidak melalui wilayah di pesisir," kata Agus kepada awak media saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/4/2022).

Kerja sama yang dijalin ini juga kata Agus, untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang belakang ini menjadi fokus pemerintah termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga: Larangan ekspor Minyak Goreng Justru Dapat Mengerek Harga CPO

Adapun kejahatan yang dimaksud yakni terkait ekspor Crude palm oil (CPO) yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.

"Nanti juga akan bisa kita tingkatkan lagi kegiatan kita untuk mengamankan jangan sampai ada problem turunan daripada CPO ini bisa keluar dari wilayah Indonesia," beber Agus.

Atas kolaborasi ini, Jenderal Polisi bintang tiga itu berharap nantinya jajaran Polri dan Bea Cukai dapat menanggulangi tindak kejahatan yang berpotensi merugikan negara.

Berita Rekomendasi

"Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi potensi kerugian negara yang dapat timbul dari kejahatan itu," tukas Agus. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas