Presiden Ungkap Alasan Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dirinya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dirinya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang berlaku per tanggal 28 April 2022.
Menurutnya kebijakan tersebut dikeluarkan karena berbagai upaya pemerintah yang telah dilakukan tidak berhasil mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.
"Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (27/4/2022).
Sebagai Presiden, Jokowi mengatakan tidak bisa membiarkan masalah kelangkaan minyak goreng terjadi berlarut-larut.
Bagi pemerintah, kata Presiden pemenuhan kebutuhan rakyat merupakan yang utama.
"Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," katanya.
Oleh karena itu, Presiden meminta para pengusaha sawit untuk melihat persoalan kelangkaan minyak goreng secara teliti dan jernih.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia
Ia meminta kesadaran pengusaha sawit untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. prioritaskan dulu dalam negeri penuhi dulu kebutuhan rakyat. semestinya kalau Melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," pungkasnya.