Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan KTP

Cek daftar penerima Bansos PKH tahap II melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data pada KTP, bantuan cair pada bulan April 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cek Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan KTP
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cek daftar penerima Bansos PKH tahap II melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data pada KTP, bantuan cair pada bulan April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH cair lagi pada bulan April 2022, segera cek penerimanya secara online.

Penyaluran bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini telah memasuki tahap ke-II.

Bansos PKH hanya disalurkan kepada kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali.

Cek status dan daftar penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data pada KTP.

Jika Anda terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda akan akan dana bansos PKH yang dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair di Bulan April 2022 Dapat Dicek di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas