Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor, Penyidik KPK Angkut 3 Koper Besar Warna Merah dan Putih
Terpantau rombongan yang masuk ke pendopo ini tidak mengenakan seragam namun mengenakan kemeja batik.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang membawa Ade Yasin sebagai tersangka.
Pantauan TribunnewsBogor.com, rombongan petugas yang mendatangi pendopo ini tampak menggunakan tiga unit mobil pribadi berwarna hitam berplat B.
Terpantau rombongan yang masuk ke pendopo ini tidak mengenakan seragam namun mengenakan kemeja batik.
Baca juga: Profil Iwan Setiawan, Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bogor Gantikan Ade Yasin, Hartanya Rp6,3 Miliar
Selain itu terlihat pula ada satu petugas diantara mereka yang tampak mengenakan seragam polisi.
"Benar, informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Penggeledahan pendopo bupati ini tidak berlangsung begitu lama.
Sekitar pukul 16.50 WIB, rombongan petugas dari KPK ini terlihat keluar dari pendopo dengan membawa 3 koper besar berwarna merah dan hitam.
Koper-koper itu diangkut ke dalam mobil kemudian rombongan tiga unit mobil ini langsung meninggalkan lokasi.
Kasubag Rumah Tangga Setda Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah yang mendampingi penggeledahan ini enggan banyak berkomentar.
Namun dia membenarkan bahwa rombongan yang menyambangi pendopo ini dari KPK
"Ini ranahnya KPK. Mengecek aja sih. Gak bisa lebih lanjut, maaf-maaf ya," kata Dadan Nurdiansyah kepada wartawan sambil meninggalkan pendopo.
Diketahui, berdasarkan jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/4/2022) pagi, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.